top of page

DPP LSM Gempa Indonesia Desak Kejagung dan KPK Periksa BPK Sulawesi Selatan: Pertanyakan Pemberian WTP ke-13 kepada Pemkab Gowa

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 3 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

DPP LSM Gempa Indonesia

Desak Kejagung dan KPK Periksa BPK Sulawesi Selatan: Pertanyakan Pemberian WTP ke-13 kepada Pemkab Gowa




Gowa Sulsel, ~ Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH Karaeng Tinggi, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang sudah ke-13 kalinya, termasuk atas penggunaan anggaran Tahun 2024.



Amiruddin mempertanyakan dasar penilaian dan kriteria apa yang digunakan oleh BPK Sulsel dalam memberikan opini WTP tersebut. Pasalnya, berdasarkan pemantauan dan data lapangan yang dihimpun oleh LSM Gempa Indonesia, diduga terdapat banyak penyimpangan anggaran dalam berbagai sektor di Kabupaten Gowa.


BACA DAN KLIK JUGA ;





ā€œApakah BPK benar-benar telah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Kabupaten Gowa? Bagaimana dengan realisasi dan pertanggungjawaban Dana Desa (ADD)? Bagaimana pula dengan proyek-proyek yang dikenal sebagai proyek ā€˜bongkar-pasang’ yang terindikasi hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil berkualitas?ā€ tegas Amiruddin.



Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti bahwa BPK Provinsi Sulsel seharusnya dievaluasi secara menyeluruh, bahkan jika perlu dibubarkan, karena dinilai tidak menjalankan fungsinya secara objektif dan akuntabel. Keberadaan lembaga ini justru dianggap membebani keuangan negara tanpa hasil pengawasan yang berdampak hukum.



Amiruddin juga mengingatkan publik atas kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang selama menjabat kepala daerah sering menerima opini WTP dari BPK, namun kemudian terbukti terlibat dalam kasus korupsi besar. Hal ini menjadi preseden buruk bahwa opini WTP bukan jaminan bersih dari korupsi.



ā€œJangan sampai BPK menjadi lembaga ā€˜pemberi sertifikat bersih’ palsu, padahal di balik itu ada aroma korupsi yang dibiarkan. Jika WTP bisa diberikan tanpa audit menyeluruh, lalu apa fungsi pengawasan keuangan negara yang sesungguhnya ? ā€ tambah Amiruddin.



Atas dasar itu, DPP LSM Gempa Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk segera memeriksa kinerja dan integritas BPK Provinsi Sulsel, serta melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa secara independen dan transparan.



TUNTUTAN DPP LSM GEMPA INDONESIA:


1. KPK dan Kejagung segera periksa BPK Sulsel terkait pemberian opini WTP ke-13 kepada Pemkab Gowa.


2. Audit ulang penggunaan anggaran Pemkab Gowa Tahun 2024 secara independen.


3. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan independensi BPK Provinsi Sulsel.


4. Transparansi atas audit penggunaan Dana Desa dan proyek-proyek fiktif/bermasalah di Gowa.


5. Sanksi hukum terhadap oknum BPK yang terindikasi melakukan manipulasi opini audit.



Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen LSM Gempa Indonesia dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran hingga keadilan ditegakkan.


( MGI /Ridwan U )

Ā 
Ā 
bottom of page