top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Oknum Guru P3K Kel.Sapaya di duga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Lingkungan

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA -Arianto Amiruddin S.Sos angkat bicara terkait adanya dugaan Guru P3K rangkap jabatan sebagai Kepala linkungan karaeng loe, kelurahan Sapaya, Kec.Bungaya, Kab.Gowa.


Arianto menjelaskan bahwa P3K tidak boleh merangkap jabatan karena melanggar undang - undang Nomor 5 Tahun 2014, ungkapnya


Lanjut, Bahwa Oknum Guru P3K memang sebelum terangkat menjadi Guru P3K sudah menjabat Kepala Lingkungan Karaeng Loe akan tetapi seharusnya jabatan Kepala Lingkungan harus ditinggalkan atau memilih salah satu antara Guru P3K atau Sebagai Kepala Lingkungan.


Hal rangkap jabatan Oknum P3K diduga telah lama berlangsung, dan terjadi pembiaran oleh pihak terkait.


Bahwa ketika rangkap jabatan pasti akan mempengaruhi kinerja, Oknum Guru P3K sebagai Guru mengajar dan kinerja Kepala Lingkungan Karaeng Loe karena melayani masyarakat disamping juga mengajar.,


"Saya sudah meminta konfirmasi kepada Bapak Lurah sapaya terkait dugaan rangkap jabatan Oknum Guru P3K dan masih menjabat sebagai Kepala Lingkungan Karaeng Loe, dan Bapak Lurah akan mengecek dan melaporkan ke BKPSDM Kab.Gowa,.tutur Arianto Amiruddin"


Menurut keterangan Oknum Guru P3K yang rangkap jabatan Sebagai Kepala Lingkungan bahwa ini telah disetujui oleh pihak keuangan Pemda Kab.Gowa, jabat saja kepala Lingkungan tapi gajinya ini tidak diambil, hasil percakapan via telephone antara Oknum Guru P3K dengan Waketum Lsm Gempa Indonesia.,


"Saya menduga keterangan Oknum Guru P3K ini sangat tidak masuk akal, mana bisa jabatan itu dilaksanakan tapi tidak menerima gaji, saya khawatir tindakan ini merugikan keuangan Negara khusus Pemda Kab.Gowa dan segera harus di hentikan"


Kami selaku kontrol Sosial mendesak Camat Bungaya dan Lurah sapaya segera menindaklanjuti dugaan rangkap jabatan ini dan segera mengangkat Kepala Lingkungan baru sesuai regulasi demi kemajuan Kab.Gowa kedepan, tutupnya



Mgi/ Ridwan U

bottom of page