top of page

Siap Gelar Demo di Polda Sulsel, Pasukan Adat To Manurung dan HMI Desak Penahanan Salman Aktor Mafia BBM PT. Citra Energi Migas

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
12 menit yang lalu
2 menit membaca

Siap Gelar Demo di Polda Sulsel, Pasukan Adat To Manurung dan HMI Desak Penahanan Salman Aktor Mafia BBM PT. Citra Energi Migas



Makassar, Sulsel – Gelombang perlawanan terhadap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Sulawesi Selatan kian memuncak. Aliansi lembaga masyarakat bersama Pasukan Adat To Manurung dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Polda Sulawesi Selatan.



Aksi demonstrasi tersebut digelar untuk mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel agar segera memanggil, menangkap, dan menahan Salman beserta anaknya Andry dari PT. Citra Energi Migas. Kedua pihak tersebut diduga kuat menjadi aktor utama jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang dialihkan dan dijual ke sektor industri dengan harga komersial.



Ketua Umum Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief, menegaskan bahwa penegak hukum tidak punya alasan lagi untuk mengulur-ulur waktu. Menurutnya, alat bukti serta fakta hukum sudah terpenuhi dan terang benderang.



"Tidak ada alasan lagi bagi Krimsus Polda Sulsel untuk menunda proses hukum. Fakta hukum sudah sangat jelas berdasarkan bukti transaksi rekening koran. Polda Sulsel seharusnya memanggil Salman dan anaknya untuk segera ditahan.

Bersama rekan-rekan HMI dan elemen masyarakat anti-korupsi, kami siap turun ke jalan menggelar aksi di Polda Sulsel untuk mengawal kasus ini," tegas Ryan Latief dihadapan awak media Sabtu (3/10/2026).



Dalam dokumen rekapitulasi transaksi dan rekening koran milik terduga pelaku yang terbongkar, terungkap praktik kotor penyelewengan BBM bersubsidi skala besar yang merugikan negara serta masyarakat. Dokumen tersebut secara gamblang memperlihatkan aliran dana yang menggunakan kode "KORD" hingga "KOR MABES".




Beberapa temuan krusial dalam jejak keuangan tersebut meliputi:


1. Transaksi BI FAST Berlabel "KOR MABES": Adanya pengiriman dana berkode khusus kepada penerima atas nama Herwin Bahar SKM bernilai jutaan rupiah.


2. Setoran Uang "Koordinasi" Rutin: Terdapat rangkaian transfer berkala sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025 ke rekening atas nama Sukwan serta sejumlah pihak terkait lainnya.


3. Penyedotan Kuota Subsidi: Pengalihan BBM bersubsidi dalam skala besar mencapai 176 Ton/KL hingga 184 Ton/KL yang disedot dari belasan SPBU di Sulsel—termasuk SPBU Labose Luwu Timur (68 Ton), Toraja & Toraja Utara (53 Ton dan 20 KL), Sidrap (10 Ton), Palopo (8 Ton), serta Sengkang (8 Ton) untuk disalurkan ke industri dengan harga tinggi.



Praktik manipulasi ini dinilai menjadi pemicu utama terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat kecil dan petani di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.



Tembusan ke Presiden RI dan Kapolri merupakan langkah tegas Pasukan Adat To Manurung, HMI dan elemen masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) resmi yang telah dilayangkan langsung ke Jakarta, dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta Kadiv Propam Polri.



Ryan Latief memperingatkan, jika Krimsus Polda Sulsel tidak kunjung mengambil tindakan tegas berupa penahanan terhadap Salman dan Andry, hal itu akan semakin menguatkan spekulasi publik mengenai adanya dugaan pembiaran dan perlindungan oknum aparat terhadap mafia BBM.



"Penahanan terhadap Saudara Salman sangat mendesak agar pelaku tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ini menjadi ujian integritas bagi Krimsus Polda Sulsel, apakah benar-benar tegak lurus mengayomi masyarakat atau justru tumpul ke atas. Jika di daerah lamban, kami percaya Mabes Polri dan Presiden RI akan turun tangan menertibkan para oknum dan menyeret pelaku ke hadapan hukum," tutup Ryan.


( Mgi/Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page