Progres Polres Gowa, Dilaporkan Baso Bin Gassing Dugaan Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM GOWA -Berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor :LP/:543)V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 ,tentang perkara dugaan Tindak Pidana " Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat " dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan,
Progres Polres Gowa, di laporkan Baso Bin Gassing dugaan" Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat "yakni Saoda Binti Sumang dan beberapa orang sudah dimintai keterangan klarifikasi di Mapolres Gowa yaitu,Saoda Binti Sumang, Kepala Desa Julukanaya, Musa, Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,.S Sos.dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP, Sidik/351/VII/Res 1.9/2023/Reskrim tanggal 20: Juli 2023
Sehubungan rujukan diatas, progres Polres Gowa- merupakan suatu perkembangan yang membawa kemajuan terhadap dugaan terjadinya dugaan Tindak Pindana menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau menggunakan surat palsu.
Keterangan surat palsu dimaksud sebagaimana dalam rumusan Pasal 266 ayat (1),(2) Subs Pasal 263 ayat (1(,(2)Jo Pasal 55.56, undang undang Nomor 01 tahu. 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP).
Kejadian di Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang diduga dilakukan oleh terlapor perempuan Saoda Binti Sumang berteman
Hali ini sesuai Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP) atas nama Kepala Kepolisian Resort Gowa Kasatreskrim, AKP Bahtiar, SH.MH.Kamis (20/07) ungkap Baso Bin Gassing, dihubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Kamis (20/07).
Penyidik Polres Gowa menangani laporan tersebut akan kembali memanggil Kepala Desa Julukanaya, Musa, Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S.Sos untuk diambil keterangan Berita Acara Pemeriksaan(BAP)dalam rangka proses penyidikan di ruangan penyidik Tahbang Polres Gowa, Rabu (26/07) demikian penelusuran Media inilah.
Pemanggilan tersebut berkaitan Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)yang di buat Saoda Binti Sumang, tertanggal 13 September 2022, padahal obyek dikuasai oleh pelapor dan dalam sengketa
Tapi ironisnya,kenapa berani'
Kepala Desa Julukanaya,Musa mengetahui dan tanda tangani,sebagai saksi Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra
dan ikut menandatangani berkas Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tertanggal, 17 Maret 2023 serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S Sos. Tertanggal ,20 Maret 2023 sehingga terbitlah SPPT PBB tahun 2023 atas nama Saoda Binti Sumang.
Mgi/Nur