Misteri Dana CSR BI & OJK: Diduga Mengalir ke Oknum DPR RI Sulsel dan Yayasan Pribadi, KPK Diminta AUDIT!
- Ridwan Umar
- 15 Agu 2025
- 2 menit membaca

Misteri Dana CSR BI & OJK: Diduga Mengalir ke Oknum DPR RI Sulsel dan Yayasan Pribadi, KPK Diminta AUDIT!
Gowa Sulsel -- Dugaan praktik korupsi kembali mencuat, kali ini menyeret pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi penerimaan gratifikasi serta praktik penyalahgunaan anggaran, yang bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lembaga antirasuah kini didesak untuk mengusut tuntas kasus ini. Sorotan publik mengarah pada pertanyaan krusial: apakah dana CSR BI turut mengalir ke wilayah Sulawesi Selatan, atau bahkan masuk ke kantong oknum anggota DPR RI perwakilan Sulsel?
Isu ini menjadi semakin panas setelah muncul kabar bahwa sebagian dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pengelolaan yayasan pribadi, yang sama sekali tidak terkait dengan tujuan awal program CSR tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mengkhianati amanah dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA.




Menanggapi hal tersebut, (DPP GEMPA Indonesia) menegaskan akan melakukan penelusuran mendalam. Wakil ketua DPP GEMPA Indonesia, Ari Paletteri, menyatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti dan fakta di lapangan untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami meminta KPK untuk mengaudit secara menyeluruh aliran dana CSR BI, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program ini demi memperkaya diri atau kelompoknya,” tegas Ari Paletteri.
DPP GEMPA Indonesia menilai, jika dugaan ini terbukti, maka pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga TPPU. Publik pun menunggu langkah cepat dan tegas dari KPK untuk memastikan transparansi serta menutup celah korupsi dalam pengelolaan dana CSR yang melibatkan lembaga strategis seperti BI dan OJK.
Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ujian besar bagi integritas lembaga negara dan para wakil rakyat.
Apakah dana CSR BI benar-benar mengalir ke Sulsel dan oknum anggota DPR RI? Atau hanya berhenti di kantong gelap para mafia anggaran? Jawaban dari pertanyaan ini kini berada di tangan aparat penegak hukum.
( Mgi/Rdj )


















































Komentar