DPP LSM Gempa Indonesia Mendesak Bawaslu, Serta Kapolres Gowa" Tindak Tegas Kepala Desa Taring " !!!
- Zainal Munirang
- 25 Okt 2024
- 2 menit membaca

Gowa 25 Oktober 2024~
Dewan Pimpinan Pusat LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Bawaslu ,Kapolres Gowa untuk segera memproses tindakan kepala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Gowa 2024-2029 yang dilakukan kepala Desa Taring dimana lagi Kepala Desa Taring sebagai ketua Apdesi.
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa , atas perintah kepala Desa Taring kepada kepala Dusun dalam mobilisasi massa ke lokasi kampanye salah satu calon bupati Gowa di Desa Parangloe .
Menurut Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, kepala desa tersebut mengarahkan beberapa kepala dusun di wilayahnya untuk menggalang dukungan bagi calon bupati tertentu. Dikatakan kepala Desa , sudah tiga dusun, yakni Dusun Rajaya, Dusun Bontomanai, dan Dusun Pataung, telah mencapai dukungan hingga 90 persen untuk calon Bupati Gowa (Hati Damai) karena akibat dukungan kepala desa .
Kepala desa Taring bahkan menjanjikan hadiah perjalanan kepada para kepala dusun yang berhasil mencapai target tersebut, menimbulkan kecurigaan adanya upaya terselubung dalam memenangkan salah satu calon.
Tidak hanya itu, kepala Desa Taring mengakui meminta ke Kapolres Gowa agar anggotanya yang berasal dari Desa Taring diberikan untuk mempengaruhi keluarganya dan Anggota polisi tersebut, yang identitasnya dirahasiakan, telah berada di Desa Taring selama seminggu untuk mengarahkan keluarganya mendukung calon bupati tertentu.
"Kepala Desa Taring telah melanggar netralitas pejabat pemerintah dalam pilkada. "Kami meminta Kapolres Gowa untuk segera memeriksa kepala desa dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum," ujar Amiruddin SH Karaeng Tinggi.
Menurutnya, tindakan kepala desa Taring ini melanggar berbagai aturan dan pasal terkait netralitas ASN dan pejabat publik dalam Pilkada dan yang paling parah kepala desa Taring melibatkan Kapolres Gowa.
Pelanggaran tersebut dianggap serius oleh DPP LSM Gempa Indonesia dan dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil tutupnya.
MGI Ridwan Umar.






















































